| NASIB PEDAGANG KAKI LIMA DI GUSUR DENGAN BEDIL | | | |
| |
| |
![]() Penggusuran yang terjadi dikota Jayapura terhadap pedagang kaki lima sudah sering terjadi. Sampai disitu, mereka biasanya akan kembali lagi menduduki tempatnya untuk berdagang. Penggusuran selalu berulang dengan alasan untuk keindahan kota. Heronia Kmur (58) dan Nelly Pekey (42) dan sejumlah Mama asli orang Papua lainnya merupakan korban yang kerap ditertibkan oleh petugas trantib. Mereka mengalami penggusuran sejak Pasar Ampera di Jayapura ditutup oleh Pemerintah Kota. Sejumlah ibu rumah tangga ini tergabung dalam MPAP (Mama-mama asli Papua). Akibat penggusuran itu, mereka sering berpindah dari pasar satu ke pasar lain hingga akhirnya menetap di Ruko Pasifik. Itu pun lantaran ada instruksi Walikota Jayapura pada 2004 yang meminta MPAP berjualan sementara di Pasifik sambil menunggu Pasar Yotefa di Kotaraja selesai dibangun. Kebijakan ini awalnya sangat mulia. Meski belakangan menjadi boomerang untuk MPAP. Sejak dikeluarkannya Surat Instruksi Walikota Jayapura No. 1/2004 tentang Penertiban dan Penutupan Pasar Inpres Abepura dan tempat usaha sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Reklamasi Jayapura Pasifik Permai, MPAP telah terkena imbasnya. Mereka kecewa karena tidak diperhatikan pemerintah kota. Akhirnya, lewat sebuah rapat koordinasi, MPAP kemudian membuat keputusan menetap di Pasar Baru Yotefa. Namun sayangnya, semua los dan kios telah terisi pedagang lain. Berikutnya, MPAP memutuskan untuk berjualan kembali di Jalan Matahari dan Depan Galael Jayapura. Hal itu tak berlangsung lama sebab pada 6 September 2004, mereka kembali mengalami penggusuran paksa oleh Dinas Trantib Kota Jayapura. Penggusuran kali ini dianggap tak manusiawi dan anarkis karena MPAP digusur dengan penyemprotan air pemadam kebakaran. Bukan hanya itu, sejumlah aparat Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membubarkan MPAP. Penggusuran ini mendapat perlawanan keras dari MPAP. Sejak 2005 hingga saat ini, MPAP tetap bertahan berjualan di kedua lokasi tersebut. Mereka didampingi pihak Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura. Jejak Perjuangan Untuk Mendapatkan Pasar Bagi MPAP Melihat semangat juang MPAP yang pantang menyerah dalam mempertahankan tempat untuk berjualan, Pemerintah Kota dan aparat keamanan, pada 10 September 2004 sempat bentrok dengan MPAP. Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Dr. Leo Laba Ladjar OFM kemudian menulis surat terbuka kepada Walikota Jayapura Drs M.R Kambu. Surat tersebut berisikan keprihatinan terhadap pedagang kecil, terutama Mama-mama yang berjualan di bekas pasar Ampera dan tempat-tempat ramai lainnya yang setiap saat terancam razia penertiban dari Dinas Trantib Kota Jayapura. Dua tahun kemudian, tepatnya tanggal 25 November 2006 diadakan seminar yang bertajuk “Nasib Mama-Mama Penjual Sayur di Kota Jayapura”. Seminar tersebut berlangsung di Gedung Kesenian Tanah Papua dan dihadiri Walikota Jayapura M.R Kambu. Namun seminar tersebut tak mengubah nasib MPAP. Setahun kemudian, 25 Januari 2007 dalam rapat koordinasi dengan LSM, maka dibentuk Tim Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) terdiri atas SKP Keuskupan Jayapura, LP3A-Papua dan mahasiswa. Dua hari berselang sejak pembentukannya, SKP Keuskupan Jayapura menggelar diskusi dengan mahasiswa tentang situasi MPAP di Kota Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMU Teruna Bakti Waena dan dihadiri 30 Mahasiswa. Dalam bulan yang sama, 30 Januari 2007, MPAP mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura. Dalam pertemuan tersebut mereka meminta agar tetap berjualan sampai ada pasar permanen. Tim SOLPAP (LP3A-P, SKP dan KPKC Sinode GKI) kemudian pada tanggal 15 Februari 2007 melakukan pertemuan dengan Ketua MRP di Hotel Numbay. Mereka membahas tentang MPAP. Prinsipnya MRP menyetujui pembangunan pasar bagi MPAP di Kota Jayapura dan berjanji bertemu dengan Walikota Jayapura, M.R Kambu. Sehari kemudian, tepatnya 16 Februari 2007, MRP bertemu dengan Walikota Jayapura dan menghasilkan beberapa pokok pembahasan, antara lain; Walikota mengizinkan Mama-mama tetap berjualan sampai adanya lokasi baru, Walikota juga berjanji akan melobi ke pemilik Bank Tamara supaya lantai dasarnya dipakai berjualan. Walikota juga setuju akan bangun pasar di Kota Jayapura. Pada 5 Maret 2007, Tim SOLPAP terdiri dari Selfiana Samggenafa, Timey Wompere, Rika Korain dan Pdt. Dora Balubun bertemu dengan Ketua Komisi F DPRP Ir. Weynand Watori bertempat di ruang kerja komisi, Kantor DPR Papua. Weynan meminta semua pihak mendorong supaya pembangunan pasar Mama-Mama dapat masuk APBD 2008. Tak lama kemudian, tanggal 16 Maret hingga 5 Juli 2007, staf SKP Keuskupan Jayapura, Rosa Moiwend berangkat ke Yogyakarta guna menyelesaikan editing film advokasi “Mama-mama Penjual Sayur” di Kota Jayapura, bekerja sama dengan Komunitas “Tandabaca” Provinsi Daerah Instimewa Yogyakarta. Beberapa waktu kemudian, 24 April 2007, Tim SOLPAP kembali bertemu dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Papua, Sipora Modouw di kantor LP3A-P Kotaraja dalam. Pembahasanya masih seputar MPAP. Tim SOLPAP kembali melakukan pertemuan dengan Ketua Komis F DPRP Ir Weynand Watori, meminta Mama-mama membuat petisi. Sekitar 13 April 2007, Tim SOLPAP Bertemu dengan Pokja Perempuan Di Kantor MRP, pihak MRP menyampaikan lobi-lobinya ke pemerintah kepada Tim SOLPAP. Intinya Pemerintah setuju untuk membangun pasar ditengah Kota Jayapura. Jelang seminggu, tanggal 28 Juni 2007, Tim SOLPAP membuat Konferansi Pers di Kantor Keuskupan Jayapura terkait persetujuan pemerintah untuk membangun pasar tersebut. Untuk mempercepat pembangunan pasar, Tim Lobi SOLPAP melakukan pertemuan pada 19 Juli 2007 dengan Weynand Watori serta Tebay di Komisi F DPRP Papua. Pada pertemuan kali ini, tim lobi mengusulkan tempat dan model bangunan pasar bagi MPAP di tengah Kota Jayapura. Selain itu, tim lobi meminta agar anggaran untuk pembangunan pasar dimasukan dalam ABT 2008. Tanggapan Komisi F DPRP antara lain, berjanji akan menulis surat ke Badan Pertanahan Provinsi Papua dan Badan Pertanahan Kota Madya Jayapura untuk mengecek dua tempat yang diusulkan. Yakni bekas Kantor Bupati di APO dan Terminal Lama. Pada 11 Oktober 2007, Tim Advokasi Tradisional melakukan pertemuan dengan Komisi B DPRP dengan tujuan mempresentasi denah dan konsep pasar modern. Pertemuan tersebut dihadiri antara lain, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Papua, Pokja Perempuan MRP, Pemerintah Kotamadya Jayapura, Dinas Koperasi Kotamadya Jayapura, dan Tim Advokasi (unsur Agama, Perempuan, Pemuda, Mahasisiwa, MPAP). Perjuangan Untuk Mendapatkan Pansus Terus Dilakukan Sempat vakum 6 bulan sejak 11 Oktober 2007, tim kembali melakukan pertemuan di Gedung Negara Dok V atas pada 24 April 2008. Pertemuan tersebut dihadiri SKP Keuskupan Jayapura. Antara lain, Br J Budi Agus Sapaw, Br Rudolf Kambayong dan Robert Jitmau. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Tata Kota Jayapura Agus Sapaw, dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Muhamad Otto Iskadar. Fasilitator pertemuan tersebut adalah Dr Agus Sumule, Ketua Tim Ahli Gubernur Papua dan Ronald Tapilatu. Pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan yakni pasar untuk Mama-Mama akan dibangun di lokasi Gedung Irian Bakti, Jalan Percetakan Jayapura atas prakarsa Wali Kota Jayapura. Dinas Tata Kota Jayapura pun bersedia berkoordinasi dengan pemilik tanah eks Terminal Lama Jayapura untuk mengizinkan pembangunan pasar sementara bagi MPAP. |





bgus deh pduli ma ank jlnan
BalasHapus